Dalam
proses implementasinya pancasila mengahadapi berbagai masalah yang membuat
pancasila menjadi ideologi yang kurang di percaya oelah sebagaian masyarakat di
Indonesia di antaranya yaitu masalah HAM menjadi salah satu pusat perhatian
manusia sejagat, sejak pertengahan abad kedua puluh. Hingga kini, ia tetap
menjadi isu aktual dalam berbagai peristiwa sosial, politik dan ekonomi, di
tingkat nasionalmaupun internasional. Menurut konsiderans UU Hak Asasi Manusia
No. 39 tahun 1999 bahwa yang dimaksud dengan hak asasi manusiaadalah
seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan sebagai mahkluk Tuhan
Yang Maha Esa danmerupakan anugerah-NYA yang wajib dihormati, dijunjung tinggi
dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintahdan setiap orang demi kehormatan
serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Disamping itu menurut UU No.39
ttahun 1999 tersebut juga menentukan Hak Asasi Manusia adalah hak-hak dasar
atau hak-hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang
Maha Esa. Hak Asasi ini menjadi dasar daripada hak-hak dan kewajiban-kewajiban
yang lain. Selain itu pula kurangnya implementasi pemahaman tentanag pancasila
dalam kehidupan masyarakat saat ini sehingga banyak sekali masalah sosial yang
di hadapai oleh bangsa kita ini dan masalah-masalah ini membuat bangsa lain di
dunia kurang percaya dengan Semboyan kebanggaan kta sebagaiu bangsa Indonesia
yaitu “BHINEKA TUNGGAL IKA” oleh karena demikian reputasi bangsa indonesia di
mata dunia semakimn menurun setiap tahunnya, masalah sosiallah yang telah
merusak repuatasi indonesia di mata dunia.
Melemahnya
nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat. Seperti juga Orde Baru yang muncul dari
koreksi terhadap Orde Lama, kini Orde Reformasi, jika boleh dikatakan demikian,
merupakan orde yang juga berupaya mengoreksi penyelewengan yang dilakukan oleh
Orde Baru.
Namun,
sangat disayangkan para elit politik yang mengendalikan pemerintahan dan
kebijakan kurang konsisten dalam penegakan hukum. Dalam bidang sosial budaya,
disatu sisi kebebasan berbicara, bersikap, dan bertindak amat memacu
kreativitas masyarakat. Namun, di sisi lain justru menimbulkan semangat
primordialisme. Benturan antar suku, antar umat beragama, antar kelompok, dan
antar daerah terjadi dimana-mana. Kriminalitas meningkat dan pengerahan masa
menjadi cara untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi tindakan
kekerasan.
Kondisi
nyata saat ini yang dihadapi adalah munculnya ego kedaerahan dan primordialisme
sempit, munculnya indikasi tersebut sebagai salah satu gambaran menurunnya
pemahaman tentang Pancasila sebagai suatu ideologi, dasar filsafati negara,
azas, paham negara. Padahal seperti diketahui Pancasila sebagai sistem yang
terdiri dari lima sila ( sikap/prinsip/pandangan hidup) dan merupakan suatu
keutuhan yang saling menjiwai dan dijiwai itu digali dari kepribadian bangsa
Indonesia yang majemuk bermacam etnis/suku bangsa, agama dan budaya yang
bersumpah menjadi satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa persatuan, sesuai
dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.
Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan
diantara sesama warga bangsa saat ini adalah yang ditandai dengan adanya
konflik dibeberapa daerah, baik konflik horizontal maupun konflik vertikal,
seperti halnya yang masih terjadi di Papua,Maluku. Berbagai konflik yang
terjadi dan telah banyak menelan korban jiwa antar sesama warga bangsa dalam
kehidupan masyarakat, seolah-olah wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh
nilai-nilai Pancasila yang lebih mengutamakan kerukunan telah hilang dari
kehidupan masyarakat Indonesia.
Orde
Reformasi yang baru berjalan beberapa tahun telah memiliki empat Presiden.
Pergantian presiden sebelum waktunya karena berbagai masalah. Pada era Habibie,
Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarno Putri, Pancasila secara formal tetap
dianggap sebagai dasar dan ideologi negara, tapi hanya sebatas pada retorika
pernyataan politik. Ditambah lagi arus globalisasi dan arus demokratisasi
sedemikian kerasnya, sehingga aktivis-aktivis prodemokrasi tidak tertarik
merespons ajakan dari siapapun yang berusaha mengutamakan pentingnya Pancasila
sebagai ideologi dan dasar negara. Ideologi negara yang seharusnya menjadi
acuan dan landasan seluruh elemen bangsa Indonesia khususnya para negarawan dan
para politisi serta pelaku ekonomi dalam berpartisipasi membangun negara, justru
menjadi kabur dan terpinggirkan. Hasilnya NKRI mendapat tantangan yang berat.
Timor-Timur yang telah lama bergabung dalam NKRI melalui perjuangan dan
pengorbanan lepas dengan sekejap pada masa reformasi tersebut. Daerah-daerah
lain juga mengancam akan berdiri sendiri bila tuntutannya tidak dipenuhi oleh
pemerintah pusat. Tidak segan-segan, sebagian masyarakat menerima aliran dana
asing dan rela mengorbankan kepentingan bangsanya sebagai imbalan dolar.