Pancasila
sebagai dasar negara dan landasan idil bangsa Indonesia yang menjadi pedoman
untuk mencapai cita-cita bangsa, dewasa ini dalam zaman reformasi telah
menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman disintegrasi selama lebih dari lima
puluh tahun. Namun sebaliknya sakralisasi dan penggunaan berlebihan dari
ideologi Negara dalam format politik orde baru banyak menuai kritik dan protes
terhadap pancasila.
Dalam
perjalanan sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik
Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi poliltik sesuai
dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung
di balik legitimasi ideologi Negara Pancasila. Dengan kata lain Pancasila tidak
lagi dijadikan Pandangan hidup bangsa dan Negara Indonesia.
Sejarah
implementasi pancasila memang tidak menunjukkan garis lurus bukan dalam
pengertian kebahasaan substansialnya, tetapi dalam konteks implementasinya.
Tantangan terhadap pancasila sebagai kristalisasi pandangan politik berbangsa
dan bernegara bukan hanya bersal dari faktor domestik, tetapi juga dunia
internasional.
Pada
zaman reformasi saat ini pengimplementasian pancasila sangat dibutuhkan oleh
masyarakat, karena di dalam pancasila terkandung nilai-nilai luhur bangsa
Indonesia yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Selain itu, kini zaman
globalisasi begitu cepat menjangkiti negara-negara di seluruh dunia termasuk
Indonesia. Gelombang demokratisasi, hak asasi manusia, neo-liberalisme, serta
neo-konservatisme dan globalisme bahkan telah memasuki cara pandang dan cara
berfikir masyarakat Indonesia.
No comments:
Post a Comment