Friday, September 21, 2018

Kuantitas Tidak Selamanya Identik Dengan Kualitas.


Jumlah organisasi wartawan yang cukup banyak yang terbentuk selama era reformasi ternyata tidak semuanya menunjukkan kualitas yang baik. Oleh karena itu Dewan Pers, dalam rangka pelaksanaan tugasnya untuk menumbuhkan profesionalitas pengelolaan organisasi wartawan, perlu menetapkan standar organisasi wartawan yang berlaku secara nasional. Dari penelitian yang dilakukan Dewan Pers, dari puluhan organisasi wartawan yang ada ternyata hanya 4-5 organisasi wartawan yang memenuhi syarat, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Bergulirnya era reformasi, sebagai babak baru pascaruntuhnya rezim Orde Baru, telah melahirkan kebebasan dan keterbukaan informasi di Indonesia. Menurut catatan Dewan Pers, sampai dengan pertengahan tahun 2007 setidaknya tercatat ada 820 buah penerbitan media cetak, 2000 lembaga penyiaran radio dan 80 lembaga penyiaran televisi di Indonesia. Angka ini meningkat pesat apabila dibandingkan dengan pada zaman Orde Baru, yang mana tercatat hanya ada 289 surat kabar, 740 lembaga penyiaran radio dan 6 siaran televisi. Dari begitu banyak bermunculannya media massa, tidak sedikit yang gulung tikar. Hanya sedikit yang masih bertahan.
Organisasi pers sendiri di negeri ini sudah ada semenjak zaman penjajahan. Tercatat Inlandsche Journalisten Bond (IJB) yang berdiri pada tahun 1914 di Surakarta adalah organisasi pers yang paling awal berdiri.

No comments:

Post a Comment